BSNP Ubah Sistem Pengawasan UN

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggagas akan mengubah sistem pengawasan ujian nasional (UN) pada 2011. Rencananya perguruan tinggi hanya akan turut memantau pada UN tingkat SMA/SMK/MA.


”Gagasan tersebut kami sampaikan pada Komisi X DPR RI dalam waktu dekat. Kami mengusulkan untuk mengubah sistem pengawasan saat UN,” ujar Anggota BSNP Prof Mungin Eddy Wibowo, Selasa (19/10).

Dalam pelaksanaan UN tim pengawas independen dari perguruan tinggi tetap dilibatkan, namun itu hanya di tingkat SMA/SMK/MA. Sementara untuk SMP/MTs dan tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah.

”Jadi, perguruan tinggi tidak ikut terlibat dalam pemantauan UN tingkat SMP/MTs. Pasalnya, kelulusan SMP/MTs nanti akan digunakan untuk tingkat SMA/SMK. Biar itu yang bertanggung jawab dan diatur oleh provinsi masing-masing,” katanya.

Pelaksanaan UN SMA/MA/SMK pengawasan tetap bekerja sama dengan perguruan tinggi yang bertanggung jawab di tiap provinsi, dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

Sementara itu, Universitas Negeri Semarang (Unnes), perguruan tinggi terlibat dalam pemantauan independen saat pelaksanaan UN akan terus mendukung pengawasan dalam UN 2011.

”Kami akan turut terlibat selama pelaksanaan UN di Jawa Tengah. Sebab, jika pengawas independen ditiadakan, itu akan menyangkut kejujuran dan kredibilitas sekolah yang menginginkan kelulusan 100%,” kata Rektor Unnes Prof Dr Sudijono Sastroatmodjo MSi.
Menjaga Kejujuran Perubahan sistem pengawasan tersebut berkenaan dengan rencana tim pemantau independen yang akan dihapuskan pada UN 2011. ”Saya tidak setuju jika tim pemantau independen dihilangkan. Tanpa ada orang (pemantau) dari luar yang masuk, bagaimana menjaga kejujuran.

Kalau dihilangkan bisa-bisa pelaksanaan UN makin kacau. Ada pengawas dari luar saja masih banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan meng-copy soal UN, apalagi ini tidak ada,” ungkapnya.

Sudijono menambahkan, semua harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari siswa hingga pihak sekolah. Jangan justru meniadakan instrumen pendidikan dari luar dalam pelaksanaan UN. Sebab, pengawas independen bisa menjadi penetral dalam UN.

0 komentar:

Posting Komentar

Pesan Anda Ilmu Bagi Kami