Berkas Sudah Masuk BKN, Pengangkatan Honorer Belum Jelas
CILACAP–Ini kabar bagi
honorer di Kabupaten Cilacap. Berkas honorer kategori II kini sudah
masuk badan kepegawaian negara (BKN). Sayangnya, hingga kini ternyata
belum ada kepastikan kapan akan ada pengangkatan honorer menjadi
pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita mengikuti tahapan yang dilakukan
BKN. Jadi nama-nama yang masuk kategori II sudah kita serahkan kepada
BKN dan tinggal menunggu kelanjutannya,” ujar Kepala Badan Daerah (BKD)
Adjar Mugiono kemarin.
Honorer kategori II yakni honorer yang
Penghasilan (Gaji) dibiayai bukan dari APBD/APBN dan diangkat pejabat
yang berwenang. Selain itu honorer ini harus bekerja di Lingkungan
Instansi Pemerintah dengan masa kerja minimal 1 (Satu) Tahun pada 31
Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Usia mereka yakni sekurang-kurangnya 19 Tahun dan tidak boleh lebih
dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Pendataan Tenaga Honorer yang bekerja
dilingkungan Instansi Pemerintah. Sebelumnya telah dilakukan
pemberkasaan terhadap honorer kategori I.
Di Cilacap honorer dalam kategori II ini
1.505 orang. Mereka terdiri dari guru sebanyak 717 orang dan tenaga
kesehatan sebanyak 38 orang. Selain itu, ada juga tenaga teknis lainnya
sebanyak 770 orang. “Belum tahu pasti kapan akan ada pengangkatan
CPNS. Yang jelas pendaftaran dan pelaporan telah kita lakukan,”
tandasnya.
Adjar menambahkan untuk kategori I
memang lebih dahulu. Artinya, BKN dan sejumlah intansi terkait sudah
melakukan verifikasi terkait data kategori I. Namun sampai sekarang
juga belum diperoleh kabar tentang kapan adanya pengangkatan CPNS dari
honorer. Selain kategori I dan II, tambahnya, diperkirakan masih ada
sejumlah honorer yang tidak masuk dalam kategori tersebut.
Pendataan kategori I dan II ini memang
ada kemungkinan untuk diangkat menjadi CPNS. Apalagi pertumbuhan PNS di
Cilacap minus. Angka pensiun setiap tahunnya jauh lebih besar
dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang diangkat menjadi PNS.
Kondisi pertumbuhan minus ini salah
satunya yakni berdampak kepada dunia pendidikan. Dimana kekurangan guru
tiap-tiap sekoalh rata-rata mencapai dua orang. Namun kondisi paling
parah yakni tejadi di wilayah yang jauh dari kota kecamatan. Itu pun
kekurangan guru sudah mulai diisi oleh tenaga wiyata bhakti yang
diangkat oleh sekolah.
Sumber: http://pkn_pintar.guru-indonesia.net