Berkas Guru Honor yang masuk BKN

Berkas Sudah Masuk BKN, Pengangkatan Honorer Belum Jelas

CILACAP–Ini kabar bagi honorer di Kabupaten Cilacap. Berkas honorer kategori II kini sudah masuk badan kepegawaian negara (BKN). Sayangnya, hingga kini  ternyata belum ada kepastikan kapan akan ada pengangkatan honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita mengikuti tahapan yang dilakukan BKN. Jadi nama-nama yang masuk kategori II sudah kita serahkan kepada BKN dan tinggal menunggu kelanjutannya,” ujar Kepala Badan Daerah (BKD) Adjar Mugiono kemarin.
Honorer kategori II yakni honorer yang Penghasilan (Gaji) dibiayai bukan dari APBD/APBN dan diangkat pejabat yang berwenang. Selain itu honorer ini harus bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dengan masa kerja minimal 1 (Satu) Tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia mereka yakni sekurang-kurangnya 19 Tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Pendataan Tenaga Honorer yang bekerja dilingkungan Instansi Pemerintah. Sebelumnya telah dilakukan pemberkasaan terhadap honorer kategori I.
Di Cilacap honorer dalam kategori II ini 1.505 orang. Mereka terdiri dari  guru sebanyak 717 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 38 orang. Selain itu, ada juga tenaga teknis lainnya sebanyak 770 orang. “Belum tahu pasti kapan akan ada pengangkatan CPNS. Yang jelas pendaftaran dan pelaporan telah kita lakukan,” tandasnya.
Adjar menambahkan untuk kategori I memang lebih dahulu. Artinya, BKN dan sejumlah intansi terkait sudah melakukan verifikasi terkait data kategori I. Namun sampai sekarang juga belum diperoleh kabar tentang kapan adanya pengangkatan CPNS dari honorer. Selain kategori I dan II, tambahnya, diperkirakan masih ada sejumlah honorer yang tidak masuk dalam kategori tersebut.
Pendataan kategori I dan II ini memang ada kemungkinan untuk diangkat menjadi CPNS. Apalagi pertumbuhan PNS di Cilacap minus. Angka pensiun setiap tahunnya jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang diangkat menjadi PNS.
Kondisi pertumbuhan minus ini salah satunya yakni berdampak kepada dunia pendidikan. Dimana kekurangan guru tiap-tiap sekoalh rata-rata mencapai dua orang. Namun kondisi paling parah yakni tejadi di wilayah yang jauh dari kota kecamatan. Itu pun kekurangan guru sudah mulai diisi oleh tenaga wiyata bhakti yang diangkat oleh sekolah.
Sumber: http://pkn_pintar.guru-indonesia.net
READ MORE - Berkas Guru Honor yang masuk BKN