MENJADI ORANG TUA TELADAN BAGI ANAK ANAK

Orang bijak berkata bahwa seorang anak yang baru dilahirkan ibarat kertas putih yang bersih tanpa noda. Orang yang pertama kali menulisi kertas tersebut adalah orang tua si anak. Bagus tidaknya tulisan yang dihasilkan terggantung bagaimana si orang tua menuliskannya. Apakah kertas tersebut mau diisi coretan yang tanpa makna atau tulisan indah nan menarik.

Menjadi teladan adalah salah satu cara bagi orang tua untuk ‘menulisi’ anaknya. Teladan di masa anak anak tidak hanya berguna saat itu saja tetapi juga bermanfaat kelak saat si anak mencapai umur dewasa.

Menjadi teladan yang baik bagi anak tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Tetapi bila perilaku positif sudah jamak dilakukan dalam kehidupan keseharian maka teladan bisa diberikan bahkan tanpa perlu bersusah payah. Orang tua dapat memberi contoh kepada anak bagaimana berperilaku yang baik seperti tidak suka berbohong, bersifat adil, mencintai sesama, tekun belajar, berdisiplin dan lain lain.

Contoh contoh perilaku ini akan lebih baik bila tidak hanya keluar dari mulut saja. Orang tua harus mampu bertingkah laku seperti yang mereka katakan kepada anak anak sehingga si anak langsung mendapatkan gambaran bagaimana tingkah laku yang baik tersebut. Bagaimanapun, perbuatan dan tingkah laku jauh lebih mudah diingat bila dibandingkan hanya sebatas kata kata.

Anak anak sangat mudah meniru apa yang menjadi idola atau teladan mereka. Misalnya seorang anak perempuan sangat ingin menjadi cantik bak putri Cinderella, atau anak laki laki ingin kuat seperti Batman atau Naruto. Mereka akan berperilaku seperti idola mereka. Oleh sebab itu, jika orang tua mampu menanamkan perilaku yang baik saat masa anak anak maka hal tersebut jauh lebih mudah bila dibandingkan hal yang sama dilakukan saat mereka sudah remaja atau dewasa.

Contoh berperilaku yang baik ini akan sangat bagus lagi jika didukung oleh lingkungan di luar orang tua baik yang tinggal serumah maupun di luar rumah. Kakek, nenek, om, tante juga harus bisa menjadi contoh atau minimal saling mendukung dalam memberi contoh atau teladan yang baik bagi anak. Sudahkah anda menjadi teladan bagi anak anda?

Sumber : http://www.blogdokter.net

READ MORE - MENJADI ORANG TUA TELADAN BAGI ANAK ANAK

Kunci Pendidikan Yang Baik

Sekolah telah menyediakan serangkaian materi untuk mendidik seorang anak hingga dewasa termasuk perkembangan dirinya. Namun, tanggung jawab pendidikan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab sekolah. Kunci menuju pendidikan yang baik adalah keterlibatan orang dewasa yaitu orang-tua yang penuh perhatian. Jika orang-tua terlibat langsung dalam pendidikan anak-anak di sekolah, maka prestasi anak tersebut akan meningkat. Setiap siswa yang berprestasi dan berhasil menamatkan pendidikan dengan hasil baik selalu memiliki orang-tua yang selalu bersikap mendukung. Apa yang dapat dilakukan oleh orang-tua bagi anaknya setelah mereka memasuki pendidikan di sekolah? Berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan oleh orang-tua agar anaknya dapat berprestasi di sekolah.
  • Dukungan Orang Tua
Orang-tua sebaiknya memberi perhatian kepada anak-anak mereka dan menanamkan kepada mereka nilai dan tujuan pendidikan. Mereka juga berupaya mengetahui perkembangan anak mereka di sekolah. Caranya adalah dengan berkunjung ke sekolah untuk melihat situasi dan lingkungan pendidikan di sekolah. Menaruh minat terhadap aktivitas sekolah akan secara langsung mempengaruhi pendidikan anak Anda.
  • Kerja Sama Dengan Guru
Biasanya apabila timbul masalah-masalah gawat, barulah beberapa orang-tua menghubungi guru anak-anak mereka. Sebaiknya, orang-tua perlu mengenal guru di sekolah dan menjalin hubungan yang baik dengan mereka. Berkomunikasilah dengan guru untuk perkembangan anak Anda. Guru juga perlu diberitahu bahwa Anda memandang penting pendidikan anak Anda di sekolah sebagai bagian kehidupannya. Ini akan membuat guru lebih memperhatikan anak Anda. Hadirilah pertemuan orang-tua murid dan guru yang diselenggarakan oleh sekolah. Pada pertemuan ini, Anda memiliki kesempatan untuk mengetahui prestasi akademis anak Anda serta perkembangan anak Anda di sekolah.

Jika seorang guru mengatakan hal yang buruk mengenai anak Anda, dengarkan guru tersebut dengan penuh respek, dan selidiki apa yang ia katakan. Anda juga dapat menanyai guru-guru di sekolah mengenai prestasi, sikap, dan kehadiran anak di sekolah. Jika seorang anak sering bermuka dua, maka penjelasan dari guru bisa jadi mengungkap hal-hal yang disembunyikan anak Anda saat bersikap manis di rumah.

  • Sediakan Waktu Untuk Anak
Selalu sediakan waktu yang cukup banyak bagi anak Anda. Jika anak pulang sekolah, umumnya mereka cukup stres dengan beban pekerjaan rumah, ulangan, maupun problem lainnya. Sungguh ideal jika orang-tua misalnya seorang ibu berada di rumah pada saat anak-anak di rumah. Seorang anak akan senang bercerita ketika pulang sekolah seraya mengeluarkan semua keluhan dan bebannya kepada orang-tua. Bisa jadi mereka mulai menceritakan teman-temannya yang nakal yang mulai menawari rokok dan narkoba. Anda bisa segera tanggap dengan hal tersebut jika Anda menyediakan waktu bagi anak-anak Anda.

  • Awasi kegiatan belajar di rumah
Tunjukkan Anda berminat pada pendidikan anak Anda. Pastikan anak-anak Anda sudah mengerjakan pekerjaan rumah (PR) mereka. Wajibkan diri Anda untuk mempelajari sesuatu bersama anak-anak Anda. Membacalah bersama-sama mereka. Jangan lupa jadwalkan waktu setiap hari untuk memeriksa pekerjaan rumah anak Anda. Kendalikan waktu menonton TV, Internet dan bermain game dari anak-anak Anda.

  • Ajari tanggung jawab
Sekolah umumnya akan memberi banyak tugas untuk dipersiapkan anak di rumah dan di sekolah. Apakah mereka mengerjakan tugas-tugas itu dengan benar dan baik? Seorang anak dapat bertanggung jawab mengerjakan tugas mereka di sekolah jika Anda telah mengajar mereka untuk mengerjakan tanggung jawab di rumah. Cobalah mulai memberikan anak Anda pekerjaan rumah tangga rutin setiap hari seperti membersihkan tempat tidur sendiri menurut jadwal yang spesifik. Pelatihan di rumah seperti itu akan membutuhkan banyak upaya di pihak Anda karena perlu diawasi. Tetapi hal itu akan mengajar anak Anda rasa tanggung jawab yang mereka butuhkan agar berhasil di sekolah dan di kemudian hari dalam kehidupan.

  • DISIPLIN
Jalankan disiplin dengan tegas namun dengan penuh kasih sayang. Jika Anda selalu menuruti keinginan anak, maka mereka akan menjadi manja dan tidak bertanggung jawab. Problem lain bisa muncul jika Anda terlalu memanjakan anak Anda seperti seks remaja, narkoba, prestasi yang buruk, dan masalah lainnya.

  • Jadilah teman terbaik bagi anak Anda.
Luangkan waktu untuk berbagi berbagai hal dengan mereka. Seorang anak membutuhkan semua teman yang matang yang bisa ia dapatkan.

Sebagai orang-tua, Anda dapat menghindari banyak problem dan kekhawatiran atas pendidikan anak Anda dengan mengingat bahwa kerja sama yang sukses dibangun di atas komunikasi yang baik. Kerja sama yang baik dengan para pendidik di sekolah juga dapat membantu melindungi anak Anda.

Sumber : episentrum.com

READ MORE - Kunci Pendidikan Yang Baik

Berikan Pendidikan Seks pada Anak Sejak Dini!

MUNGKIN Anda termasuk orangtua yang pernah diajukan pertanyaan, "Bunda, dari mana aku berasal?", atau "Kok dada bunda besar?". Jika ya, jangan takut menjelaskannya! Sebab dari usia dini, sejak komunikasi Anda dengan buah hati berjalan dua arah, baiknya Anda telah memberikan pendidikan seks pada anak.

Membahas masalah seks pada anak memang tidak mudah. Alasan tabu harus disingkirkan jauh-jauh. Tapi, mengajarkan

pendidikan seks pada anak harus diberikan agar mereka tidak salah mendapatkan informasi.

"Pola asuh di Indonesia itu tidak ada pendidikan seks. Padahal, pendidikan seks untuk anak itu sangat penting. Kalau remaja melihat film seks, karena minimnya pendidikan seks waktu kecil. Karena di usianya yang belum cukup, mestinya dia tidak melihat tontonan tersebut. Namun ada gejolak yang meledak-ledak. Kalau tidak terkendali itu akan jadi hal-hal negatif, seperti pemerkosaan, seks pranikah, ini karena minimnya pendidikan seks sejak kecil," kata psikolog anak Sani B Hermawan Psi, saat seminar "Orangtua Gali Potensi Anak pada Golden Age" di UpperRoom, Annex Building, Jakarta Pusat, Kamis (22/7/2010).

Dengan mengajarkan pendidikan seks sedini mungkin, menghindarkan anak dari risiko negatif perilaku seksual. Karena dengan sendirinya, anak akan tahu mengenai seksualitas dan akibat-akibatnya jika dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum, agama, dan adat istiadat, serta kesiapan mental seseorang.

Dengan adanya arus yang tak terbendung membawa pengaruh positif dan negatif bagi buah hati. Adanya kasus pelecehan atau kekerasan atau manipulasi seks pada anak juga kian meningkat, sehingga hubungan seks pranikah atau manipulasi seks pada anak pun semakin meningkat. Bahkan, banyaknya kasus aborsi di kalangan remaja menjadi salah satu masalah yang kian kompleks di masa seperti ini.

Tak hanya itu saja, meningkatnya penderita HIV dan penyakit menular seksual lainnya juga terus membuat orangtua harus semakin aware dengan pendidikan seks.

"Educated people tidak menjamin moralnya educated. Ini karena minimnya dialog pendidikan seks pada anak. Nah, untuk mengetahui pendidikan seks pada anak, orangtua bisa melihat dari majalah atau media yang membahas pertanyaan-pertanyaan ini secara gamblang," imbuh wanita berpenutup kepala itu.

Lebih lanjut, Sani memaparkan, pendidikan seks bukan memberikan pengetahuan untuk berhubungan seksual. Pendidikan ini bisa diberikan dimulai sejak anak dapat berdialog dua arah dengan orangtuanya. "Jadi sekitar usia 2-3 tahun sudah bisa," saran Sani.

Pendidikan seks tidak hanya terbatas pada pemahaman organ seksual serta fungsinya saja. Pendidikan seks didefinisikan sebagai pemahaman mengenai anatomi tubuh agar dapat dilanjutkan pada reproduksi seksual dan peran yang harus dijalankan.

"Pendidikan seks diberikan sebagai upaya pengajaran, penyadaran, dan pemberian informasi tentang masalah seksual dengan menanamkan moral, etika, komitmen agama agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pendidikan seks juga merupakan cikal bakal pendidikan berkeluarga," tandasnya.

Pendidikan seks, ujar Sani, bisa dilakukan dengan cara yang sederhana. Yaitu dengan memberikan pengetahuan yang sebenar-benarnya mengenai organ intim manusia.

"Di usia preschool, orangtua bisa kasih tahu mengenai fungsi vagina dan penis. Yaitu untuk mengeluarkan cairan pembuangan berupa urine," tuturnya.

Lalu, saat anak Sekolah Dasar, Anda dapat mengajarkan bagaimana cara membersihkannya. "Anda juga harus kasih tahu dampaknya yang akan terjadi kalau anak tidak membersihkan area genitalnya," kata Sani.

Sani menuturkan, di usia remaja, pengetahuan seks amat penting diberikan pada anak. "Usia ini masa-masa mengalami pubertas. Jadi aspek psikologisnya harus dikasih tahu, jangan learning by doing," imbuhnya.

Pendidikan seks pun tetap akan berlanjut sampai anak pranikah. Orangtua, saran Sani, dapat memberikan pengetahuan mengenai bagaimana menjalani seks yang aman dan sehat.
READ MORE - Berikan Pendidikan Seks pada Anak Sejak Dini!

Bank Guru Siap Diluncurkan November

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan kesiapannya dalam meluncurkan Bank Guru pada November mendatang. Untuk tahap awal masih akan berbentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Guru dan didirikan di sejumlah provinsi yang dinilai paling siap, yakni Jateng, Jabar, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan NTB.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Dr H Sulistiyo MPd mengungkapkan, BPR guru ini merupakan pintu masuk ke bank umum. Diharapkan pada awal 2013, bank ini sudah terbentuk di semua provinsi dan selanjutnya akan dievaluasi menjadi bank umum.

’’Masih banyak ketidakadilan diterima guru dan melalui pendirian bank ini, PGRI ingin supaya guru lebih sejahtera serta tidak selalu bergantung atau menuntut dari pemerintah saja,’’ jelas Sulistyo saat menyampaikan hasil Rapat Koordinasi PGRI, Minggu (3/10).

Menurut Sulistyo, pihaknya juga ingin mengubah paradigma soal guru terkait dengan perekonomian dan meningkatkan budaya menabung. Untuk menunjang perkembangan bank tersebut, para guru juga akan berpartisipasi supaya ada rasa saling memiliki seperti dengan menyetorkan simpanan atau membeli saham untuk kelangsungan kinerja bank.

’’Semuanya dari guru untuk guru dan tidak menutup kesempatan bagi masyarakat umum untuk terlibat. Seluruh keuntungan akan dikembalikan untuk kesehjateraan guru,’’ ujar Sulistyo yang juga anggota DPD RI asal Jateng ini.
READ MORE - Bank Guru Siap Diluncurkan November

BSNP Ubah Sistem Pengawasan UN

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggagas akan mengubah sistem pengawasan ujian nasional (UN) pada 2011. Rencananya perguruan tinggi hanya akan turut memantau pada UN tingkat SMA/SMK/MA.

”Gagasan tersebut kami sampaikan pada Komisi X DPR RI dalam waktu dekat. Kami mengusulkan untuk mengubah sistem pengawasan saat UN,” ujar Anggota BSNP Prof Mungin Eddy Wibowo, Selasa (19/10).

Dalam pelaksanaan UN tim pengawas independen dari perguruan tinggi tetap dilibatkan, namun itu hanya di tingkat SMA/SMK/MA. Sementara untuk SMP/MTs dan tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah.

”Jadi, perguruan tinggi tidak ikut terlibat dalam pemantauan UN tingkat SMP/MTs. Pasalnya, kelulusan SMP/MTs nanti akan digunakan untuk tingkat SMA/SMK. Biar itu yang bertanggung jawab dan diatur oleh provinsi masing-masing,” katanya.

Pelaksanaan UN SMA/MA/SMK pengawasan tetap bekerja sama dengan perguruan tinggi yang bertanggung jawab di tiap provinsi, dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

Sementara itu, Universitas Negeri Semarang (Unnes), perguruan tinggi terlibat dalam pemantauan independen saat pelaksanaan UN akan terus mendukung pengawasan dalam UN 2011.

”Kami akan turut terlibat selama pelaksanaan UN di Jawa Tengah. Sebab, jika pengawas independen ditiadakan, itu akan menyangkut kejujuran dan kredibilitas sekolah yang menginginkan kelulusan 100%,” kata Rektor Unnes Prof Dr Sudijono Sastroatmodjo MSi.
Menjaga Kejujuran Perubahan sistem pengawasan tersebut berkenaan dengan rencana tim pemantau independen yang akan dihapuskan pada UN 2011. ”Saya tidak setuju jika tim pemantau independen dihilangkan. Tanpa ada orang (pemantau) dari luar yang masuk, bagaimana menjaga kejujuran.

Kalau dihilangkan bisa-bisa pelaksanaan UN makin kacau. Ada pengawas dari luar saja masih banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan meng-copy soal UN, apalagi ini tidak ada,” ungkapnya.

Sudijono menambahkan, semua harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari siswa hingga pihak sekolah. Jangan justru meniadakan instrumen pendidikan dari luar dalam pelaksanaan UN. Sebab, pengawas independen bisa menjadi penetral dalam UN.

READ MORE - BSNP Ubah Sistem Pengawasan UN

Telah Beredar Surat Palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatas namakan Ditjen PMPTK

Dengan ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan telah beredar surat palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Sertifikasi guru dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan hasil penilaian.
  2. Surat undangan untuk mengikuti bimbingan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana contoh terlampir yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah merupakan sebuah “PENIPUAN” yang menyalahgunakan program sertifikasi guru.
  3. Sehubungan dengan itu, kami informasikan bahwa kami tidak memiliki program sebagaimana tercantum dalam surat tersebut apalagi memungut biaya dari guru dengan jumlah jutaan rupiah.
  4. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat dari surat tersebut, oleh karena itu jika memperoleh surat sebagaimana dimaksud, kami menghimbau untuk waspada dan mengabaikannya atau melakukan pengecakan kepada kami melalui telepon nomor 021-57974127 atau 021-57974122.
  5. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami mohon agar surat edaran ini diteruskan kepada kepala sekolah atau guru di wilayah kerja masing-masing.
Selengkapnya
Sumber :Direktorat Profesi Pendidik, Ditjen PMPTK
READ MORE - Telah Beredar Surat Palsu untuk mengikuti Bimtek Pedoman Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2010 yang mengatas namakan Ditjen PMPTK

Buku Elektronik

BUKU ELEKTRONIK
Buku merupakan salah satu sarana penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu permasalahan perbukuan dalam era otonomi daerah dewasa ini adalah ketersediaan buku yang memenuhi standar nasional pendidikan dengan harga murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Untuk mengatasi hal tersebut, Departemen Pendidikan Nasional telah membeli hak cipta buku teks pelajaran dari penulis/penerbit. Selanjutnya buku-buku tersebut disajikan dalam bentuk buku elektronik(e-book) dengan nama Buku Sekolah Elektronik (BSE).

Berikut ini daftar buku yang di terbitkan
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional yang bisa di baca langsung dan di download secara FREE

Download Buku Elektronik


1. Buku SD
Semua Pelajaran
- Matematika ( ada 52 judul )
- Bhs. Indonesia ( ada 61 judul )
- PKn ( ada 59 judul )
- IPA ( ada 64 judul)
- IPS ( ada 56 judul )




2. Buku SMP
/MTS Semua Pelajaran

- Matematika ( ada 13 judul )
- Bhs. Indonesia ( ada 33 judul )
- PKn ( ada 36 judul )
- IPA ( ada 34 judul)
- IPS ( ada 33 judul )




Semoga bisa mambantu memajukan kejerdasan anak bangsa indonesia
Sumber :bse.depdiknas.go.id




READ MORE - Buku Elektronik

Trik Bijak Internet Anak


Tidak ada cara yang lebih baik dalam mengamankan anak dari ancaman dunia maya selain mengedukasi mereka dengan segudang informasi tentang bahaya dan risiko yang mengintai mereka di internet.

Memang ada software parental control yang menawarkan solusi efektif untuk memonitoring aktivitas anak saat online. Namun tools ini hanyalah sebagai alat bantu dan seharusnya tidak dijadikan ’satpam’ pengganti orang tua. Tidak serta merta dengan menggunakan software ini, menginstalnya di komputer lalu mengamati aktivitas anak dari jarak jauh, maka anak dijamin aman dari ancaman dunia maya.

Ingatlah bahwa ngenet tidak hanya dapat dilakukan lewat komputer. Di jaman yang makin canggih ini, anak juga berinteraksi dengan orang lain lewat ponsel yang sudah terkoneksi internet, atau mengakses Facebook dan Twitter dari PC sekolah atau komputer di rumah temannya. Kalau sudah begini, maka software parental tidak akan berguna.

Ada kalanya anak yang sudah menginjak remaja tidak suka jika orangtuanya memata-matai aktivitas onlinenya. Memakai software parental control adalah lain hal, coba lakukan cara lain yang lebih bijak seperti yang dipaparkan berikut ini. Tentu saja, trik-trik di bawah ini tidak semuanya harus diterapkan, tetapi disesuaikan dengan kondisi dan usia anak.

1. Jadilah temannya di Facebook
Cara pertama, buatlah kesepakatan dengan anak Anda bahwa jika ia ingin membuat akun Facebook maka ia harus berteman dengan Anda selaku orangtuanya, bisa ibu dan/atau ayah. Aturan ini tidak bisa dinego. Jika anak menginginkan membuat akun Facebook maka ia harus setuju dengan aturan ini.

2. Berteman dengan orang tua teman anak
Bentuk perkumpulan dengan para orangtua anak yang lain, yang notabene bersahabat dengan anak Anda. Dengan begitu, Anda akan mengetahui lebih banyak tentang orang tua teman anak Anda tersebut dan tingkat tanggung jawab mereka terhadap anak. Ingatlah bahwa buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya.

3. Tempatkan PC di area terbuka di rumah
Secara psikologi, anak akan memperlihatkan sikap canggung dan merasa tidak aman jika ada orang lain yang bisa leluasa melihat apa yang mereka lakukan di depan komputer, apalagi jika ia membuka situs yang aneh-aneh (tidak pantas). Jika anak online menggunakan laptop, buat aturan bahwa ngenet tidak boleh dilakukan di kamar tidur sehingga Anda bisa tetap mengontrol aktivitas anak di internet.

4. Awasi Twitter, Facebook, YouTube dan Foto
Kejadian buruk seperti cyberbullying (aksi pelecehan via internet) tidak hanya terjadi di Facebook. Cobalah awasi foto-foto apa saja yang diposting anak, apa yang mereka baca di internet, apa yang mereka tweet dan retweet, apa yang mereka lihat di YouTube.

5. Cek isi ponsel secara random
Jika memungkinkan, cek isi ponsel anak Anda secara random. Periksa foto dan video apa saja yang ada di dalamnya, jam berapa anak sms-an dan menerima sms, apakah ada yang mengancam anak Anda, dan lain-lain. Anak akan menunjukkan gelagat yang mencurigakan jika di ponselnya terdapat gambar, video, ataupun pesan aneh sehingga akan berusaha menolak jika orangtua ingin melihat isi ponselnya.

6. Cek history browser
Sama seperti ponsel, jika memungkinan cek history log browser yang digunakan anak Anda. Kalau anak menghapus jejak mereka ber-internet agar tidak dicurigai orangtua, maka Anda perlu lebih waspada mengawasi aktivitas yang dilakukan anak saat online.

7. Buat aturan waktu
Ini berlaku untuk ponsel dan komputer. Sama halnya memberlakukan aturan bahwa tidak boleh menonton televisi jika belum mengerjakan pekerjaan rumah (PR), selama jam makan malam atau setelah jam 9 malam. Aturan serupa hendaknya juga diberlakukan untuk ponsel dan internet.

8. Hari bebas ponsel/internet
Jika perlu, buatlah kesepakatan tentang hari bebas ponsel/internet, bisa seharian atau beberapa jam saja. Cabut steker listrik komputer atau modem. ‘Sita’ ponsel Anda dan anak Anda, jauhkan sejenak saat keluarga sedang melakukan kegiatan yang menyenangkan seperti bermain di halaman rumah, berenang dan sebagainya.

9. Jadilah sahabat
Orang tua harus rajin berdialog dengan anak tentang bahaya predator dan cyberbully, risiko berbagi foto dan pesan yang bersifat cabul, pentingnya pengaturan privasi. Biarkan mereka tahu mengapa Anda melakukan semua ini, jelaskan alasan-alasannya secara gamblang dan jangan lupa beri kesempatan kepada anak untuk menyuarakan keberatan atau masalah mereka. Jangan ragu untuk berkompromi, namun harus tetap berpegang teguh pada aturan-aturan yang Anda anggap penting.

Sebagai orang tua, kita tidak bisa terus-menerus mengawasi anak kita seiring mereka semakin dewasa dan mandiri. Jika kita ingin mendapatkan kepercayaan dan anak berterus terang kepada kita, mulailah ajak anak berdialog sedini mungkin dan tunjukkan kalau kita mempercayai mereka.

READ MORE - Trik Bijak Internet Anak

Peraturan Baru 2010 Disiplin PNS

Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan PP No 30 Th 1980 telah dicabut/dinyatakan tidak berlaku dengan terbitnya PP No 53 Th 2010 yang berlaku mulai 6 Juni 2010.

Aturan yang penting untuk dipahami adalah kewajiban dan sanksi yang diterima atas pelanggaran. Salah satu jenis pelanggaran mengenai disiplin kerja “bolos” tidak masuk kerja dijelaskan bahwa yang dimaksud jumlah hari bolos kerja adalah akumulasi satu tahun.

Selain itu, bolos dalam hitungan jam juga dapat dikenakan sanksi. PNS wajib untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” yakni wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja.)

Sanksi pelanggaran masuk kerja secara ringkas sebagai berikut:

Lama bolos Kerja Kategori Pelanggaran dan Sanksi
5 hari

6 – 10 hari

11 – 15 hari

16 – 20 hari

21 – 25 hari

26 – 30 hari

31 – 35 hari

41 – 45 hari

> 45 hari

Ringan

Ringan

Ringan

Sedang

Sedang

Sedang

Berat

Berat

Berat

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pernyataan tidak puas secara tertulis

Penundaan gaji berkala 1 tahun

Penundaan kenaikan pengkat 1 tahun

Penurunan pangkat satu tingkat selama 1 tahun

Penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun

Pembebasan dari jabatan

Pemberhentian sebagai PNS

Berikut kutipan sebagain isi PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Kewajiban(Pasal 3 ada 17 kewajiban), antara lian:

(angka yang menyatakan ayat berikut ini sesuai nomor angka dalam PP)

1. mengucapkan sumpah/janji PNS;

2. mengucapkan sumpah/janji jabatan;

3. setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah;

4. menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan;

11. masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;

Larangan PNS (Pasal 4) antra lain:

1. menyalahgunakan wewenang;

2. menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain;

3. tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain dan/atau lembaga atau organisasi internasional;

9. bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya;

15. memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:

a. terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;

b. menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;

c. membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau

d. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya,anggota keluarga, dan masyarakat.

Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin (Pasal 7)

Jenis hukuman disiplin ringan

a. teguran lisan;

b. teguran tertulis; dan

c. pernyataan tidak puas secara tertulis.

Jenis hukuman disiplin sedang

a. penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;

b. penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan

c. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.

Jenis hukuman disiplin berat

a. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun;

b. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;

c. pembebasan dari jabatan;

d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan

e. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

SELENGKAPNYA BISA DI DOWNLOAD

PP-53-2010_Disiplin-PNS

READ MORE - Peraturan Baru 2010 Disiplin PNS

ACARA PEMBINAAN DAN SILATURRAHMI UPT DISDIKPORA KECAMATAN KAMPUNG LAUT

PEMBINAAN DAN SILATURRAHMI
KELUARGA BESAR UPT DISDIKPORA DAN PGRI
CABANG KECAMATAN KAMPUNG LAUT
Kampung Laut, 28 September 2010

Perjalanan para guru kampung laut dalam acara ini yang harus melewati segara anakan yang kira2 perjalanan menempuh waktu 1,5 jam dari desa panikel menggunkan perahu.



Acara ini diikuti pegawai dan guru di lingkupnya, meliputi seluruh jajaran UPTD Disdikpora kecamatan, pengawas sekolah, kepala sekolah (Kepsek) dan perwakilan guru. Dan juga dihadiri oleh Ketua PGRI Kab.Cilacapa Serta Ketua “Acara ini bukan ajang maaf-maafan seperti biasanya. Kita semua di sini berbaur
jadi satu saling bersilaturahmi



Sambutan Ketua Panitia Acara Silaturahmi Bpk. Bagyo,S.Pd Kepala Sekolah SMP 1 Atap Kampung Laut dan SDN Panikel 02 Serta menjabat sebagai Ketua PGRI cabanag Kecamatan Kampung Laut.



Sambutan Ka. UPT DISDIKPORA Kecamatan Kampung Lau Oleh Drs. Nunung Sugiyono
Menyampaikan Mohon maaf lahir batin kepada segenap Jaran dinas UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut, serta serta menyampaikan pembinaan tentang peraturan bagi guru yang terbaru yaitu Tentang DISIPLIN PNS " Baca Selengkapnya "


Sambutan Camat Kampung Laut juga mengucapkan Mohon maaf lahir batin serta beliau juga sempat melantunkan sebuah lagu untuk mengisi acara.


Sambutan Perwakilan dari UPT DISDIKPORA Kabupaten Cilacap

ACARA HALAL BIHALAL


KAMPUNG LAUT TERUS AKAN MAJU

READ MORE - ACARA PEMBINAAN DAN SILATURRAHMI UPT DISDIKPORA KECAMATAN KAMPUNG LAUT

Laporan Individual Sekolah Dasar (LI) Tahun 2010/2011 BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA

Laporan Individual Sekolah (LI) Tahun 2010/2011
nomor: 3557/G4/LL/2010
perihal: Pendataan Pendidikan Tahun 2010/2011
file name: laporan_individual_sekolah.zip
file format: Zip (Archive / File Kompresi)
download file laporan_individual_sekolah.zip (1.3 Mb)

PETUNJUK PENGISIAN LI 2010
Petunjuk Pengisian LI SD/MI 2010
Download


Petunjuk Pengisian LI SMP/MTs dan SMA/MA/SMK 2010
Download
READ MORE - Laporan Individual Sekolah Dasar (LI) Tahun 2010/2011 BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA

Guru Honorer Segera Jadi CPNS

Kabar gembira bagi guru honorer berhembus dari gedung DPR. Rapat gabungan pihak DPR dengan Mendiknas, Menag, Menpan, dan Kepala BKN sepakat untuk “mengangkat guru honorer menjadi CPNS”.

Semua guru honorer harus diangkat menjadi CPNS. Itu salah satu rekomendasi rapat gabungan antara Komisi II, VIII, dan X DPR RI dengan Mendiknas M. Nuh, Menag Suryadharma Ali, Men pan E. E. Mangindaan, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (25/1).

Rapat gabungan itu juga merekomendasikan agar guru honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD mendapat perhatian. Terutama kesejahteraan mereka.

Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VIII Burhanuddin Napitupulu itu menyepakati persoalan guru honorer harus dituntaskan menyusul segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengangkatan guru honorer. Guna mempercepat program itu, segera dibentuk panita kerja (panja). Anggotanya dari Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.

Tugas panja adalah memberikan masukan untuk RPP supaya tidak ada diskriminasi terhadap guru honorer. Masa kerja panja berlangsung satu bulan.

Dalam rapat juga disepakati bahwa kesejahteraan guru menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota. ”Guru yang sudah menjadi CPNS, namun belum diangkat, harus segera ditetapkan menjadi PNS tanpa seleksi. Cukup dengan verifikasi administrasi,” terang Burhanuddin.

Para wakil rakyat meminta persoalan kesejahteraan guru menjadi fokus dalam pengangkatan guru PNS. Sebab, persyaratan pengangkatan guru PNS adalah kualifikasi S-1 dan berusia maksimal 46 tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, pengangkatan guru harus memperhatikan status dan kesejahteraan. ”Kalau secara status memang tidak memungkinkan untuk diangkat, harus dilihat aspek kesejahteraannya. Tidak harus menjadi PNS, bisa juga menjadi pegawai tidak tetap,” ujar Taufik.

Dia menjelaskan, pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbitnya PP No 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Berdasar PP tersebut, sejak November 2005 pemerintah tak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS paling lama Desember 2009.

Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menambahkan, agenda lain yang dibahas panja adalah pengangkatan CPNS untuk mengakomodasi hasil keputusan DPR pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009. Juga akomodasi guru swasta yang tidak dibayar oleh APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta. ”Nasib guru swasta ini tetap tidak boleh dilupakan,” katanya.

Politikus PKB itu menunjuk nasib para pengajar honorer di madrasah, mulai tingkat ibtidaiyah hingga aliyah. ”Peran mereka tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Mendiknas M. Nuh menjelaskan, sebelum terbit PP No 48 Tahun 2005, di antara 900 ribu guru, ada sekitar 104.000 yang belum diangkat menjadi PNS. Itu terjadi karena ada yang tercecer.

Selain itu, ada pembengkakan jumlah tenaga honorer. Berdasar data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), guru bukan PNS di sekolah negeri pada akhir 2005 mencapai 371.685 orang, dan pada akhir 2009 naik menjadi 524.614 orang.

Nuh mengatakan, pengangkatan guru dibutuhkan untuk meng-cover guru yang pensiun. Selain itu, dalam rangka pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil yang rasionya di bawah standar.

Sumber: http://www.jawapos.co.id/
READ MORE - Guru Honorer Segera Jadi CPNS